You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Bangunan Liar di Rorotan Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Bangunan Liar di Rorotan Ditertibkan

Sebanyak lima bangunan liar di atas saluran air, di wilayah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara ditertibkan petugas gabungan, Jumat (18/8). Penertiban yang melibatkan sekitar 40 petugas gabungan ini merupakan tindakan bulan tertib trotoar (BTT).

Pasca penertiban, lahan kita kembalikan fungsinya sebagai saluran air

Penertiban dilakukan terhadap dua bangunan liar berada di Jalan Rorotan IV RW 10 dan tiga bangunan liar lainnya di Jalan Rorotan IX, RW 04. Seluruh bangunan liar ini berdiri di atas saluran air dan dijadikan tempat usaha.

Lurah Rorotan, Yuyun Wahyudi mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pada April lalu pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3.

50 Bangunan Liar di Jl Pegangsaan Dua Ditertibkan

"Tidak ada ganti rugi untuk mereka. Karena telah menempati lahan Pemda secara ilegal lebih dari empat tahun," kata Yuyun.

Keberadaan bangunan liar ini dianggap mengganggu ketertiban umum. Selain juga membuat petugas tidak dapat melakukan pemeliharaan saluran air.

"Pasca penertiban, lahan kita kembalikan fungsinya sebagai saluran air," tandas Wahyudi.

Selain membongkar lima bangunan liar, pihaknya juga membongkar tiga inrit atau jembatan mini di atas saluran air di Jalan Rorotan IX.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6315 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1981 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1579 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati