You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Bangunan Liar di Rorotan Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Bangunan Liar di Rorotan Ditertibkan

Sebanyak lima bangunan liar di atas saluran air, di wilayah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara ditertibkan petugas gabungan, Jumat (18/8). Penertiban yang melibatkan sekitar 40 petugas gabungan ini merupakan tindakan bulan tertib trotoar (BTT).

Pasca penertiban, lahan kita kembalikan fungsinya sebagai saluran air

Penertiban dilakukan terhadap dua bangunan liar berada di Jalan Rorotan IV RW 10 dan tiga bangunan liar lainnya di Jalan Rorotan IX, RW 04. Seluruh bangunan liar ini berdiri di atas saluran air dan dijadikan tempat usaha.

Lurah Rorotan, Yuyun Wahyudi mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pada April lalu pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3.

50 Bangunan Liar di Jl Pegangsaan Dua Ditertibkan

"Tidak ada ganti rugi untuk mereka. Karena telah menempati lahan Pemda secara ilegal lebih dari empat tahun," kata Yuyun.

Keberadaan bangunan liar ini dianggap mengganggu ketertiban umum. Selain juga membuat petugas tidak dapat melakukan pemeliharaan saluran air.

"Pasca penertiban, lahan kita kembalikan fungsinya sebagai saluran air," tandas Wahyudi.

Selain membongkar lima bangunan liar, pihaknya juga membongkar tiga inrit atau jembatan mini di atas saluran air di Jalan Rorotan IX.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6844 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6317 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1410 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1335 personAldi Geri Lumban Tobing